Petugas Berhasil Sita Delapan Ponsel dari Tangan Narapidana


Sebanyak delapan unit telepon genggam berhasil disita oleh petugas keamanan Rumah Tahanan Kelas 1A Kebonwaru Bandung dari sejumlah narapidana. Tidak hanya telepon genggam yang berhasil diamankan oleh petugas.

Diamankan juga pengisi baterai dan 47 buah korek gas. Barang-barang tersebut disita pada sat petugas sedang melakukan inspeksi secara tiba-tiba pada hari Senin (16/12/2019) malam hari.

Selain telepon genggam, petugas juga mengamankan setidaknya 7 buah headset, 8 gulungan kabel, 2 buah termos listrik. Lainnya adalah 1 kipas angin, 3 baterai telepon genggam, hingga 1 mikrofon.

Kepala Rutan Kelas 1A Kebonwaru Bandung Hery Kusrita menerangkan, sidak yang dilakukan guna mencegah masuknya barang terlarang, seperti alat komunikasi. 

“Sesuai intruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang program revitalisasi, kita laksanakan sidak guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” ucap Hery, dalam keterangan resminya, Selasa (17/12/2019).

Dalam sidak turut diikuti oleh Badan Narkotika Nasional Kota Bandung, Kepolisian Sektor Batununggal, dan Denpom III/Siliwangi. Penggeledahan dilakukan di semua blok atau kamar hunian yang ada di lantai 1, 2, dan blok F atau kamar isolasi. Hery menekankan, pada kegiatan kali ini tidak ditemukan narkotika di dalam kamar narapidana. 


“Napi yang kedapatan membawa barang terlarang didata, dan akan diberi sanksi. Rutan Kebonwaru Bandung berkomitmen untuk melaksanakan Rutan Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” tegasnya.


Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Hukuman Mati Diberikan Oleh Pengancam yang Ingin Penggal Jokowi

Bamsoet: KPK Harus Menuntaskan Kasus Century

Mochamad Iriawan Minta Pemain Garuda Muda Kurangi Main Media Sosial