Petugas Berhasil Sita Delapan Ponsel dari Tangan Narapidana
Sebanyak delapan unit telepon genggam berhasil disita oleh petugas keamanan Rumah Tahanan Kelas 1A Kebonwaru Bandung dari sejumlah narapidana. Tidak hanya telepon genggam yang berhasil diamankan oleh petugas. Diamankan juga pengisi baterai dan 47 buah korek gas. Barang-barang tersebut disita pada sat petugas sedang melakukan inspeksi secara tiba-tiba pada hari Senin (16/12/2019) malam hari. Selain telepon genggam, petugas juga mengamankan setidaknya 7 buah headset, 8 gulungan kabel, 2 buah termos listrik. Lainnya adalah 1 kipas angin, 3 baterai telepon genggam, hingga 1 mikrofon. Kepala Rutan Kelas 1A Kebonwaru Bandung Hery Kusrita menerangkan, sidak yang dilakukan guna mencegah masuknya barang terlarang, seperti alat komunikasi. “Sesuai intruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang program revitalisasi, kita laksanakan sidak guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” ucap Hery, dalam keterangan resminya, Selasa (17/12/2019). Dalam sidak tu...