Jabatan Dirut BTN Resmi Ditolak Suprajarto, Ini Alasannya



Jabatan sebagai Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sudah resmi ditplak oleh Mantan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Suprajarto.

Putusan RUPSLB BTN pada hari Kamis (29/8/2019) itu untuk pengangkatan Suprajarto menjadi Dirut BTN.

Diakui oleh Supratajo bahwa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno tidak pernah mengajak dirinya bicara terkait dengan penetapan menjadi Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Suprajarto mengatakan baru mengetahui hal tersebut setelah dirinya membaca pemberitaan dari media bahwasanya dirinya ditetapkan menjadi Dirut BTN.

"Saya tidak pernah diajak bicara mengenai penetapan ini sebelumnya, apalagi diajak musyawarah," ungkap lnya dalam konferensi pers di Restoran Tesate, Menteng, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Oleh karena itu, ia menolak untuk menjabat sebagai Direktur Utama BTN. Ia juga menyatakan mengundurkan diri dari keputusan RUPSLB BTN tersebut.

"Saya tidak dapat menerima keputusan itu dan saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari hasil keputusan RUPSPB BTN," jelasnya.

Meski memilih untuk mundur, Suprajarto mengaku tak menyesali langkah yang telah dilakukan ini. Sementara untuk langkah kedepan, ia mengaku belum memikirkannya setelah mengundurkan diri dari posisi Direktur Utama BTN tersebut.

"Sudahlah itu dipikir nanti yang penting saya happy, plong dan enjoy," pungkasnya.

Sementara itu, sebelumnya diberitakan Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo menegaskan bahwa penunjukkan Suprajarto sebelumnya sudah dikomunikasikan terlebih dahulu.

"Sudah (dikomunikasikan)," kata dia saat ditemui di Menara BTN, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Dia mengaku belum mengetahui perihal kabar penolakan menjadi Dirut BTN tersebut. "Saya belum tahu kalau Suprajarto menolak," ungkapnya.

Lebih lanjut pihaknya menegaskan, perombakan susunan dalam bank plat merah tersebut merupakan penugasan yang mau tidak mau harus dilaksanakan oleh yang bersangkutan.


"Sebagai pasukan ini kan masalah penugasan mau atau tidak," tandasnya.


Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Hukuman Mati Diberikan Oleh Pengancam yang Ingin Penggal Jokowi

Bamsoet: KPK Harus Menuntaskan Kasus Century

Mochamad Iriawan Minta Pemain Garuda Muda Kurangi Main Media Sosial