Pelaku Pembunuhan Kim Jong-Nam Akhirnya Menyerahkan Diri


Didakwa hukuman penjara selama 3 tahun 4 bulan setelah dirinya mengaku bersalah, wanita yang berkewarganegaraan Vietnam yang menjadi tersangka atas pembunuhan saudara tiri Kim Jong-un, Kim Jong-Nam. Dirinya mengakui kesalahannya guna mengurangi masa hukumannya.

Diketahui wanita Vietnam itu bernama Doan Thi Huong diperkirakan bebas pada bulan Mei mendatang setelah pengurangan masa hukuman dan kelakuan baiknya selama di penjara.

"Menurut prosedur penjara, semua tahanan berhak atas remisi sepertiga (dari hukuman mereka). Jadi dengan perhitungan kami, dia akan dibebaskan pada 4 Mei," kata Hisyam Teh Poh selaku pengacara Doan, dilansir dari laman Strait Times, Senin (1/4).

Jaksa yang memberlakukan dakwaan alternatif untuk Huong setelah terbebas dari hukuman mati, hukuman yang dijatuhkan padanya dapat mencapai maksimal 10 tahun penjara.

Huong merasa lega dan juga senang untuk putusan yang sudah keluar tersebut, dirinya juga tak lupa berterima kasih pada hakim, jaksa, pengacara, dan pemerintahan Vietnam.

"Saya sangat senang, saya ingin bernyanyi dan menari," katanya saat diliput.

Pengacara mengungkapkan bahwa Doan kooperatif dan selalu jujur selama proses peradilan.

"Dia bukan penjahat atau memiliki kecenderungan untuk melakukan kejahatan. Namun, dia naif dan mudah tertipu," kata Hisyam. Sang pengacara juga menambahkan latar belakang kliennya tersebut yang merupakan anak veteran perang dan pemilik toko yang menguatkan kesan bahwa Doan bukanlah orang jahat.

Jaksa Penuntut Umum Muhamad Iskandar Ahmad telah mendesak pengadilan untuk mempertimbangkan keseriusan pelanggaran dan kepentingan publik dari kasus tersebut dalam menjatuhkan hukuman.

"Jelas (dari CCTV bandara) setelah terdakwa mengusap wajah korban (Kim Jong-Nam) kemudian dia pergi begitu saja. Dari sana, kita bisa melihat perilaku tertuduh," kata Iskandar.

Hakim Azmi Ariffin menyebut Doan sebagai orang yang sangat beruntung ketika ia mengucapkan vonis.


"Pertama-tama, Nona Doan, saya harus mengatakan bahwa Anda adalah orang yang sangat beruntung hari ini," kata sang hakim sebelum membacakan putusannya.














Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Hukuman Mati Diberikan Oleh Pengancam yang Ingin Penggal Jokowi

Bamsoet: KPK Harus Menuntaskan Kasus Century

Mochamad Iriawan Minta Pemain Garuda Muda Kurangi Main Media Sosial