Misbakhun Sempat Untuk Bertahan, Tetapi Tidak Mendapat Hasil

Misbakhun Sempat Untuk Bertahan, Tetapi Tidak Mendapat Hasil

Sumber: Google

Dengan adanya beberapa tuduhan yang menimpah Mukhamad Misbakhun akan kasus Misbakhun itu, posisinya dalam keanggotaan Fraksi PKS digantikan. Sempat posisi itu diperjuangkan kembali oleh Misbakhun, namun tidak mendapatkan hasil. Yang kemudian membuat Misbakhun hijrah ke Golkar dan kembali mendapatkan bangku di DPR.

Tetapi hilangnya posisi Misbakhun dalam Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bukan karena adanya kasus Misbakhun ataupun tudingan Misbakhun korupsi, karena adanya Proses Pergantian Waktu (PAW).

Perihal masalah yang pernah membelit mantan Politikus PKS Mukhamad Misbakhun, banyak yang menyebutnya itu adalah kriminaslisasi akan penguasa. Kasus Misbakhun sendiri pernah membuat masyarakat kaget karena banyak tuduhan yang mengatakan bahwa itu adalah kasus Misbakhun korupsi. Dugaan itu elak oleh Misbakhun karena menurutnya dalam kasus L/C itu hanya gagal bayar bukan L/C fiktif.

Luthfi Hasan juga menjelaskan bahwa kasus Misbakhun merupakan masalah pribadi dari Mukhamad Misbakhun, yang tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Namun Lutfi Hasan, selaku Presiden dari Fraksi PKS ini mengganggap bahwa nama baik PKS tidak sama sekali tidak berpengaruh oleh kasus Misbakhun korupsi ini.

Walau begitu, dengan adanya tuduhan Misbakhun korupsi ini, Mukhamad Misbakhun tetap ditahan hari Senin (26/4) saat malam hari dan dijerat dengan pasal 263 dan 264 KUHP terkait pemalsuan dokumen yang terancam hukuman 8 tahun penjara.

"enggk apa-apa karena itu masalah pribadi dan itu terjadi jauh-jauh hari sebelum dia bersama kami." Ucap Luthfi Hasan saat usai mendatangi Misbakhun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/4).

"Kita tidak akan mencampur adukan dengan organisasi. Tapi apapun dia adalah warga kami sehingga kami bersilaturahmi. Kami mendengarkan dan kami ingin pastikan kondisi dia sehat," tutup kata dari Luthfi Hasan.

Comments

Popular posts from this blog

Hukuman Mati Diberikan Oleh Pengancam yang Ingin Penggal Jokowi

Bamsoet: KPK Harus Menuntaskan Kasus Century

Mochamad Iriawan Minta Pemain Garuda Muda Kurangi Main Media Sosial