Misbakhun Sempat Untuk Bertahan, Tetapi Tidak Mendapat Hasil
Misbakhun Sempat Untuk Bertahan, Tetapi Tidak Mendapat Hasil
Sumber: Google
Tetapi hilangnya posisi Misbakhun dalam Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bukan karena adanya kasus Misbakhun ataupun tudingan Misbakhun korupsi, karena adanya Proses Pergantian Waktu (PAW).
Perihal masalah yang pernah membelit mantan Politikus PKS Mukhamad Misbakhun, banyak yang menyebutnya itu adalah kriminaslisasi akan penguasa. Kasus Misbakhun sendiri pernah membuat masyarakat kaget karena banyak tuduhan yang mengatakan bahwa itu adalah kasus Misbakhun korupsi. Dugaan itu elak oleh Misbakhun karena menurutnya dalam kasus L/C itu hanya gagal bayar bukan L/C fiktif.
Luthfi Hasan juga menjelaskan bahwa kasus Misbakhun merupakan masalah pribadi dari Mukhamad Misbakhun, yang tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Namun Lutfi Hasan, selaku Presiden dari Fraksi PKS ini mengganggap bahwa nama baik PKS tidak sama sekali tidak berpengaruh oleh kasus Misbakhun korupsi ini.
Walau begitu, dengan adanya tuduhan Misbakhun korupsi ini, Mukhamad Misbakhun tetap ditahan hari Senin (26/4) saat malam hari dan dijerat dengan pasal 263 dan 264 KUHP terkait pemalsuan dokumen yang terancam hukuman 8 tahun penjara.
"enggk apa-apa karena itu masalah pribadi dan itu terjadi jauh-jauh hari sebelum dia bersama kami." Ucap Luthfi Hasan saat usai mendatangi Misbakhun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/4).
"Kita tidak akan mencampur adukan dengan organisasi. Tapi apapun dia adalah warga kami sehingga kami bersilaturahmi. Kami mendengarkan dan kami ingin pastikan kondisi dia sehat," tutup kata dari Luthfi Hasan.

Comments
Post a Comment